Aksi Penyekapan Pejabat: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Penganiayaan di Sumut

  • Post author:
  • Post category:Berita

Pada awal tahun 2025, masyarakat Sumatera Utara dihebohkan dengan aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang pejabat daerah. Insiden yang menggemparkan ini kini telah menemui titik terang setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membekuk para pelaku.

Korban, Bapak Surya Wijaya (48), seorang kepala dinas di salah satu instansi pemerintah daerah, dilaporkan menghilang sejak malam Minggu, 20 Januari 2025. Pihak keluarga yang khawatir segera melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Pada hari Rabu, 23 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, tim Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP Rio Mahendra berhasil mengamankan tiga tersangka di sebuah lokasi terpencil di Kabupaten Deli Serdang. Ketiga pelaku berinisial JN (35), RP (40), dan DG (30), dibekuk tanpa perlawanan berarti. Bapak Surya Wijaya ditemukan dalam kondisi terikat dan disekap, namun syukurlah kondisinya stabil meskipun mengalami beberapa luka memar akibat penganiayaan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi penyekapan ini diduga kuat bermotif balas dendam dan intimidasi terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh korban. Tersangka JN, yang disebut-sebut sebagai otak di balik peristiwa ini, merasa dirugikan oleh keputusan kebijakan yang diambil Bapak Surya Wijaya. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi penyekapan ini.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Purnomo, dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polda Sumut pada hari Kamis, 24 Januari 2025, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait penganiayaan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dan kekerasan semacam ini. Proses hukum akan berjalan seadil-adilnya,” ujar Kombes Pol. Purnomo.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya keamanan, terutama bagi mereka yang memiliki jabatan publik. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Utara.