Sebuah insiden aksi tabrak lari terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, yang diduga dipicu oleh ketidakpuasan seorang pengemudi mobil setelah kendaraannya mengalami kerusakan. Pengemudi tersebut diduga sengaja menabrak sejumlah kendaraan dan melarikan diri, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku aksi tabrak lari ini.
Menurut keterangan dari saksi mata, insiden tabrak lari ini terjadi pada hari Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Medan. Pengemudi mobil yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga mengamuk dan menabrak sejumlah kendaraan yang berada di sekitarnya sebelum melarikan diri.
“Mobil itu tiba-tiba menabrak kendaraan di depannya, lalu langsung kabur. Kami tidak tahu apa penyebabnya, tapi sepertinya pengemudi itu sangat marah,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.
Detail Kejadian dan Upaya Pengejaran:
- Lokasi: Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
- Waktu Kejadian: Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
- Tindakan Pelaku: Melakukan tabrak lari dan merusak sejumlah kendaraan.
- Pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti.
- Pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari.
- Warga sekitar lokasi kejadian di periksa untuk mengetahui kronologis aksi tabrak lari.
- Kasus tabrak lari ini, sedang dalam proses investigasi pihak kepolisian.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian. Mereka juga meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui kronologi kejadian dan ciri-ciri pelaku.
“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku tabrak lari ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Wakita.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
