Sumatera Utara kembali berduka setelah seorang karyawan pabrik di Deli Serdang dilaporkan meninggal dunia akibat Begal Sadis menjadi korban pembegalan. Insiden tragis ini menambah catatan kelam aksi kriminalitas jalanan yang semakin meresahkan masyarakat, terutama para pekerja yang beraktivitas di malam hari.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan saksi mata Begal Sadis, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Industri Tanjung Morawa, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Korban yang diketahui bernama Rudianto (32 tahun), seorang karyawan pabrik, sedang dalam perjalanan pulang kerja mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Tiba-tiba, pelaku begal yang diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah menghadang korban dan melakukan tindakan kekerasan untuk merampas sepeda motor dan tas ransel milik korban.
Sayangnya, dalam insiden tersebut, korban mengalami luka parah akibat tikaman senjata tajam di bagian dada kiri. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera memberikan pertolongan dan melarikannya ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam. Namun, setelah mendapatkan penanganan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin dini hari.
Kabar mengenai pembegalan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pekerja ini dengan cepat menyebar dan menimbulkan kemarahan serta ketakutan di kalangan masyarakat Deli Serdang, terutama para pekerja di kawasan industri Tanjung Morawa. Mereka merasa semakin tidak aman saat berangkat atau pulang kerja, terutama pada malam hari.
Pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Morawa di bawah pimpinan Kompol Pardamean Hutajulu bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AS (25 tahun) di kediamannya di kawasan Tanjung Morawa beberapa jam setelah kejadian. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan pelaku dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk melakukan penikaman. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
