Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah yang melibatkan seorang karyawan ditangkap dari sebuah koperasi simpan pinjam. Pelaku yang diketahui berinisial JS (35 tahun) diduga kuat telah menggelapkan uang nasabah dengan total mencapai Rp 1,3 miliar. Penangkapan karyawan ditangkap ini dilakukan setelah pihak koperasi melaporkan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan dan sejumlah nasabah merasa dirugikan.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Fathir Mustafa, S.I.K., M.H., karyawan ditangkap tersebut diamankan di kediamannya di wilayah Medan pada Minggu siang, 20 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim setelah menerima laporan dari pihak manajemen koperasi pada beberapa waktu yang lalu.
“Kami telah berhasil mengamankan seorang karyawan ditangkap dari sebuah koperasi terkait kasus penggelapan dana nasabah. Berdasarkan hasil audit internal koperasi, kerugian yang dialami mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Kompol Fathir Mustafa dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.
Lebih lanjut, Kompol Fathir Mustafa menjelaskan bahwa modus operandi karyawan ditangkap ini adalah dengan memanfaatkan jabatannya di bagian keuangan koperasi untuk melakukan transaksi fiktif dan memanipulasi data. Uang nasabah yang seharusnya disimpan dan dikelola dengan baik justru dialihkan ke rekening pribadi pelaku secara bertahap dalam kurun waktu tertentu. Kejahatan ini baru terungkap setelah adanya audit internal yang menemukan selisih dana yang signifikan.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen transaksi keuangan koperasi, buku tabungan nasabah yang diduga menjadi korban, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan sisa hasil penggelapan. Karyawan ditangkap tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan untuk mengetahui motif pasti dari tindakannya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana yang digelapkan pelaku. Pihak koperasi mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian dan berharap uang nasabah yang hilang dapat segera dipulihkan.
