Oknum Polisi di Sumut Diduga Aniaya Istri yang Tengah Hamil, Publik Geram!

  • Post author:
  • Post category:Berita

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya yang sedang mengandung. Sontak, kabar ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, terutama setelah informasi mengenai dugaan polisi aniaya istrinya ini viral di media sosial.

Peristiwa memilukan ini kabarnya terjadi di sebuah perumahan di kawasan Medan pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, yang diketahui berinisial RS (28 tahun) dan tengah hamil memasuki usia tujuh bulan, diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya sendiri, Bripka AS (32 tahun). Informasi awal menyebutkan bahwa pertengkaran dipicu oleh masalah keluarga, yang berujung pada tindakan polisi aniaya istrinya tersebut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Johannes Marbun, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 29 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana KDRT yang melibatkan anggotanya. “Kami telah menerima laporan dari korban dan saat ini Propam Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap Bripka AS. Kami tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran disiplin maupun pidana yang dilakukan oleh anggota Polri, apalagi yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Kombes Pol. Johannes.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Johannes menjelaskan bahwa pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memastikan kronologi kejadian yang sebenarnya. Jika terbukti bersalah melakukan polisi aniaya istrinya, Bripka AS akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sanksi pidana dan etik kepolisian.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. “Ini adalah tindakan oknum yang sangat mencoreng nama baik institusi Polri. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dalam kasus dugaan polisi aniaya istrinya ini. Proses hukum akan berjalan transparan dan adil,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumut.

Kondisi terkini korban, RS, dikabarkan sedang mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan medis. Pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kasus dugaan polisi aniaya istrinya ini menambah daftar panjang kasus KDRT yang melibatkan aparat penegak hukum, dan menjadi sorotan tajam bagi masyarakat yang menuntut keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan. Masyarakat berharap agar kejadian ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi internal dan memperketat pengawasan terhadap perilaku anggotanya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.