Dalam upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkoba, kepolisian di Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan penjual sabu yang melibatkan satu keluarga. Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, sekaligus menunjukkan betapa seriusnya masalah narkoba yang telah merasuki berbagai lapisan masyarakat. Aparat penegak hukum kini tengah mendalami peran masing-masing anggota keluarga dalam praktik ilegal ini.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan permukiman padat penduduk. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa minggu, Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang, di bawah pimpinan AKP Rio Batubara, berhasil mengidentifikasi target. Penggerebekan dilakukan pada hari Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 dini hari WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang merupakan satu keluarga inti: seorang ayah, ibu, dan dua anak laki-laki mereka.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan mereka sebagai penjual sabu. Barang bukti tersebut antara lain 150 gram sabu siap edar yang terbagi dalam beberapa paket kecil, timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 5 juta. Selain itu, petugas juga menyita beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli. Penemuan ini menunjukkan bahwa jaringan penjual sabu ini beroperasi secara terorganisir dan memiliki pasokan yang cukup besar.
Keempat tersangka saat ini ditahan di Mapolres Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada keempat tersangka, tetapi juga berupaya melacak sumber pasokan sabu dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di belakang mereka. Kasus penjual sabu yang melibatkan satu keluarga ini menjadi bukti bahwa bahaya narkoba dapat merusak struktur sosial terkecil sekalipun. Oleh karena itu, kolaborasi antara aparat, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba demi masa depan yang lebih baik.
