Seorang pria yang diduga melakukan penusuk terhadap kakak iparnya menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, Kota Medan. Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif pasca kejadian penusukan yang terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025. Identitas pria tersebut diketahui berinisial AS (32).
Menurut keterangan Kompol Antonius, Kepala Polsek Medan Baru, pelaku datang ke kantor polisi pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, didampingi oleh pihak keluarga. “Benar, pelaku penusuk yang terjadi kemarin malam telah menyerahkan diri. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan kronologis kejadian sebenarnya,” ujar Kompol Antonius saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Medan Baru pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kejadian penusukan tersebut terjadi di kediaman korban yang berlokasi di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Medan. Korban, yang diketahui bernama Roni (38), mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan informasi awal, motif penusukan diduga kuat dipicu oleh permasalahan keluarga antara pelaku dan korban.
Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan oleh pria pelaku penusuk. Beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian. Kompol Antonius menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kasus ini.
Pihak kepolisian mengapresiasi langkah pelaku yang menyerahkan diri, hal ini menunjukkan itikad baik dalam menghadapi proses hukum. Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik dan menghindari.
Atas perbuatannya, pria berinisial AS ini terancam pasal penganiayaan berat yang dapat berujung pada hukuman pidana yang cukup berat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga hubungan baik antar anggota keluarga dan menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
