Kilat! Trio Pemuda Penganiaya Personel Polrestabes Medan Berhasil Dibekuk Polisi

  • Post author:
  • Post category:Berita

Medan, Sumatera Utara – Kerja cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan membuahkan hasil. Tiga orang pemuda ditangkap terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota kepolisian dari Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di sekitar Kota Medan pada Kamis malam, 10 April 2025, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Insiden penganiayaan yang menyebabkan seorang personel polisi terluka ini terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal. Korban, Bripka Rizky Pratama (30), yang saat itu sedang tidak berdinas, tiba-tiba diserang oleh sekelompok pemuda. Akibat serangan brutal tersebut, Bripka Rizky mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Budi Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan ketiga pelaku. “Kami telah berhasil mengamankan tiga orang pemuda ditangkap yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan terhadap anggota kami. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Fathir saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (11/4/2025) pagi.

Ketiga pemuda ditangkap tersebut diketahui berinisial ZL (21), AR (20), dan RS (22). Dari hasil interogasi awal, motif pengeroyokan diduga karena adanya perselisihan paham di jalan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian.

“Kami sangat menyesalkan tindakan kekerasan ini, apalagi korbannya adalah anggota kepolisian. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Fathir. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Penangkapan cepat ketiga pemuda ditangkap ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih menghargai hukum dan menghindari tindakan kekerasan. Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan dan akan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana.