Sebuah insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang pemuda aniaya mahasiswa di Medan menjadi sorotan publik. Pelaku yang disebut-sebut merupakan anak dari seorang anggota kepolisian diduga melakukan kekerasan terhadap seorang mahasiswa di sebuah kafe di kawasan Medan Baru. Peristiwa pemuda aniaya mahasiswa ini terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB dan kini tengah ditangani oleh pihak Polrestabes Medan.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk keterangan korban dan saksi mata, insiden ini bermula dari adanya kesalahpahaman di antara keduanya di dalam kafe. Korban yang diketahui berinisial RA (20 tahun), seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Medan, diduga terlibat adu argumen dengan pelaku yang diidentifikasi berinisial AA (22 tahun). Namun, perdebatan tersebut berujung pada tindakan kekerasan fisik di mana pemuda aniaya mahasiswa tersebut diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
Akibat penganiayaan tersebut, mahasiswa RA mengalami luka memar di beberapa bagian wajah dan tubuhnya. Setelah kejadian, korban didampingi oleh teman-temannya melaporkan insiden ini ke Polrestabes Medan pada Selasa pagi, 15 April 2025. Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan visum terhadap korban dan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Eddizon Isir, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fatah Yasin, saat dikonfirmasi pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WIB, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang mahasiswa. “Kami telah menerima laporan terkait dugaan pemuda aniaya mahasiswa. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan, termasuk terlapor,” ujar AKBP Fatah Yasin. Pihaknya juga menegaskan bahwa status orang tua terlapor sebagai anggota kepolisian tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Polrestabes Medan berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Kasus dugaan pemuda aniaya mahasiswa ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
